Jumat, 27 Juli 2018

HIJRAH KEPADA ALLAH DAN RASUL-NYA



Di dalam Risalah Tabukiyah, Imam Ibnul Qayyim membagi hijrah menjadi 2 macam. Pertama, hijrah dengan hati menuju Allah dan Rasul-Nya. Hijrah ini hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap orang di setiap waktu. Macam yang kedua yaitu hijrah dengan badan dari negeri kafir menuju negeri Islam. Di antara kedua macam hijrah ini yaitu hijrah dengan hati kepada Allah dan Rasul-Nya adalah yang paling pokok.

HIJRAH DENGAN HATI KEPADA ALLAH

Allah ta‘ala berfirman,

فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ ۖ

“Maka segeralah kembali (menaati) pada Allah”. (QS. adz-Dzariyat [51]: 50)

Inti hijrah kepada Allah ialah dengan meninggalkan apa yang dibenci Allah menuju apa yang dicintai-Nya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المُسلِمُ مَن سَلمَ المُسلِمونَ مِن لسانِهِ ويدِهِ، والمُهاجِرُ مَن هجرَ ما نَهى اللَّهُ عنهُ

“Seorang muslim ialah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah”. (HR. Bukhari No. 10 dan Muslim No. 40)

Hijrah ini meliputi ‘dari’ dan ‘menuju’ :

Dari kecintaan kepada selain Allah menuju kecintaan kepada-Nya, dari peribadahan kepada selain-Nya menuju peribadahan kepada-Nya, dari takut kepada selain Allah menuju takut kepada-Nya.

Dari berharap kepada selain Allah menuju berharap kepada-Nya. Dari tawakal kepada selain Allah menuju tawakal kepada-Nya. Dari berdoa kepada selain Allah menuju berdoa kepada-Nya.

Dari tunduk kepada selain Allah menuju tunduk kepada-Nya. Inilah makna firman Allah (yang artinya), “Maka segeralah kembali (menaati) pada Allah”. (QS. adz-Dzariyat [51]: 50) Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat “Laa ilaha illallah”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar